Tentang Kami
Social WorkerLAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menteri Agama RI No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat, melalui
Oleh: Ust. Fatkhurrahman
Korbid. Majelis Tabligh dan Tarjih PDM Kab. Mojokerto
Pada dasarnya memberi uang kepada pengemis merupakan bentuk dari sedekah, sebagaimana Wahbah az-Zuhaili berkata, “Sedekah tathawwu (sedekah sunah/bukan zakat) dianjurkan (mustahab) dalam segala waktu, dan hukumnya sunah berdasarkan Alquran dan As-Sunah.” (Wahbah Zuhaili, Al-Fiqh Al-Islami wa Adilatuhu, 3/389).
Meskipun hukum mengemis pada dasarnya dilarang dalam Islam, akan tetapi kita juga tidak boleh menyamaratakan semua pengemis atau peminta-minta. Kita tidak boleh menuduh mereka macam-macam, karena hal itu termasuk buruk sangka tanpa alasan.
Para ulama sepakat bahwa perbuatan meminta-minta adalah haram, sebab orang yang meminta-minta sebenarnya meninggalkan kewajiban berikhtiar yang diperintahkan Allah, kecuali dalam keadaan terpaksa. Misalnya karena buta, lumpuh, sangat lemah, dan sebagainya, sehingga kalau tidak meminta-minta ia tidak dapat mempertahankan hidupnya.
Syamsuddin az-Zahabiy (1416 H) menjelaskan bahwa sebagian orang sangat ringan untuk meminta kepada orang lain, tanpa adanya kebutuhan yang mendesak, dan sering mengatakan: diberi ya syukur, tidak diberi ya tidak mengapa. Padahal meminta-minta di samping berdosa, juga menurunkan martabat dan muru’ah.
Dalam suatu hadis diungkapkan bahwa orang yang suka meminta-minta, di akhirat nanti daging di wajahnya akan rontok, sehingga tinggal kulit dan tulang: “Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra, ia berkata: Nabi saw bersabda: Sebagian orang selalu meminta-minta hingga ketika sampai di hari kiamat, tidak ada sedikit pun daging di wajahnya.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]
Dalam hadis lain diungkapkan sebagai berikut: “Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa meminta-minta, sedang ia mempunyai kecukupan, maka ia datang di hari kiamat dengan wajah yang tercakar-cakar.” [HR. Ahmad; Shahih al-Jami’: 6255]
Dalam hadis lainnya Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa meinta-minta, sedang ia mempunyai kecukupan, maka sungguh hanyalah memperbanyak bara api di jahannam. Para sahabat bertanya: Berapakah jumlah kecukupan yang menyebabkan ia tidak pantas meminta-minta? Rasulullah saw. menjawab: Sekadar untuk dapat makan pagi dan makan sore.” [HR. Abu Dawud; Shahih al-Jami’: 7280]
Hadis-hadis tersebut menegaskan bahwa meminta-minta bukan karena terpaksa adalah haram dan dosanya sangat besar.
Bagaimana sebaiknya sikap kita ketika ada pengemis meminta sedekah?
Membekali ia dengan uang secukupnya (apabila dilarang berdasarkan peraturan daerah, maka cukup diberi makan dan minum saja). Dapat juga memberikannya sedekah dengan ikhlas yaitu dengan memberikan makanan atau uang yang kita punya, bertoleransi dengan tidak mengusirnya, hargai dan menghormati mereka.
Hal ini sebagaimana dijelaskan Rasulullah SAW dalam sebuah hadis, “Sedekah untuk orang miskin, nilainya hanya sedekah. Sementara sedekah untuk kerabat, nilainya dua; sedekah dan silaturahmi.” (HR Nasa’i).
Apa akibat dari orang yang mengemis padahal mampu?
Azabnya perih! Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad 4: 165.
Kenapa kita tidak boleh meminta-minta atau mengemis?
Alasannya bukan hanya perbuatan itu dilaraang Allah, tetapi juga karena perbuatan tersebut dianggap mencemari perbuatan baik dan merampas hak orang-orang miskin yang memang membutuhkan bantuan. Larangan meminta-minta ini sangat tegas diberikan oleh Rasulullah saw.
Adapun jika kita mengetahui bahwa pengemis itu adalah orang kaya, maka kita harus menasihatinya dan melarangnya dari perbuatan ini. Karena Allah Ta’ala telah mengharamkannya, tidak boleh meminta-minta sedangkan dia adalah orang kaya.
Karena pengemis tidak memiliki pekerjaan tetap, maka disebut pengangguran. Rasulullah SAW melarang umatnya untuk meminta-minta atau mengemis. Dalam salah satu hadis sahih beliau bersabda bahwa kedudukan mereka yang meminta-minta lebih rendah dari mereka yang memberi. Dengan demikian jelas bahwa mereka yang meminta-minta ini sedang merendahkan dirinya sendiri.
Nabi bersabda, ‘Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu. Dan sebaik-sebaik sedekah adalah yang dikeluarkan dari orang yang tidak membutuhkannya.
Dari Zubair bin ‘Awwam RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Sungguh seseorang di antara kalian mengambil tali lalu mencari sebongkok kayu bakar, lalu menjualnya sehingga dengannya Allah menjaga mukanya (dari minta-minta) adalah lebih baik daripada ia meminta-minta kepada manusia, baik diberi atau tidak diberi”.
Semoga dengan penjelasan di atas kita menjadi sadar bahwa Islam mengajarkan menjaga akhlak dan kehormatan pribadi. Semoga kita terjauh kan sifat yang hina dihadapan manusia. Amin.